Sabtu, 24 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM, Bpk. Camat Sumbergempol, Ibu Kasi PM Kec. Sumbergempol, Pendamping Desa, BPD, LPM, Ketua RW, Gapoktan, dan tokoh masyarakat Desa Wonorejo. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa, “Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan hasil Musdesus Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, pada 24 Mei 2025 telah resmi didirikan “KOPERASI MERAH PUTIH DESA WONOREJO KECAMATAN SUMBERGEMPOL” yang diketuai oleh Bpk. Redy Subagiyo.








