Rabu, 7 April 2021 pukul 08.00 telah dilaksanakan dua kegiatan, yaitu Musyawarah Desa terkait Pembentukan Pokja Relawan SDGs 2021 dan Pembekalan Relawan Pokja Pemutakhiran Data IDM dan SGDs Desa di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Kegiataqn Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonorejo dan di hadiri oleh BPD, LPM, Karang Taruna, PKK dan perwakilan RT. Hasil musyawarah desa menghasilkan keputusan yaitu terbentuknya Pokja Relawan SDGs 2021 yang beranggotakan 41 orang. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembekalan SDGs oleh Pendamping Kecamatan.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.
Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. Artinya, data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, serta untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri.
Dimensi partisipatoris meningkatkan validitas data SDGs Desa. Adapun dimensi sensus artinya mengambil data seluruh wilayah desa dan RT, serta mengumpulkan data dari seluruh keluarga dan warga desa.
Secara rinci instrumen yang digunakan sebagai berikut :
1. Pendataan pada level desa, dengan instrumen kuesioner desa, dengan pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.
2. Pendataan pada level rukun tetangga (RT), dengan instrumen kuesioner rukun tetangga (RT), dengan pendata Ketua RT yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.
3. Pendataan pada level keluarga, dengan instrumen kuesioner keluarga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada keluarga pada satu RT
4. Pendataan pada level warga, dengan instrumen kuesioner warga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada anggota keluarga pada satu RT.
Pdari kegiatan SDGs Desa ini diharapkan desa mampu mengolah data lebih lanjut dalam Sistem Informasi Desa serta menghasilkan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?