Senin, 04 Januari 2020 telah dilaksanakan Musyawarah Khusus yang membahas terkait Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Musyawarah khusus dipimpin oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD dan RT RW. Tujuan dari musyawarah ini tidak lain untuk mengurangi calon KPM BLT-DD yang ganda dengan penerima bantuan pemerintah lain, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?