Rabu, 30 Desember 2020 telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang membahas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Balai Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Kegiatan musyawarah desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonorejo, Anis Wijyanti, serta dihadiri oleh perangkat desa dan BPD. Tujuan dari musyawarah ini yaitu menciptakan penyerapan anggaran yang efektif dan tepat di tengah pandemi COVID-19.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?